Soal Pernyataan Ketua FPI - Istana Tak Perlu Ditanggapi - JAKARTA, KOMPAS.com — Pihak Istana Negara menilai tudingan Front Pembela Islam (FPI) yang menyebut Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sebagai pecundang tak penting ditanggapi Presiden. Pihak Istana merasa belum perlu melaporkan FPI ke kepolisian atas tuduhan pencemaran nama baik atau perbuatan tidak menyenangkan terhadap Presiden.
- "Melaporkan apa? Apa yang penting untuk dilaporkan? Kepolisian akan bertindak, jelas itu. Kepolisian telah mendapatkan arahan dan instruksi langsung dari Presiden," kata Juru Bicara Kepresidenan Julian Aldrin Pasha di Jakarta, Rabu (24/7/2013).
Kendati demikian, Julian menegaskan bahwa sistem hukum tetap bekerja. Kepolisian bersama dengan kementerian terkait, di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, telah diperintahkan Presiden untuk melakukan penertiban terhadap mereka yang melakukan kekerasan.
"Ini kan negara hukum, bukan negara main-main. Kita kembalikan pada prosedur, jelas kepolisian telah diperintahkan untuk melakukan tindakan terhadap aksi-aksi yang tidak berdasarkan hukum, tidak boleh ada aksi melakukan kekerasan dengan dasar apa pun karena negara ini negara hukum," tuturnya.
Dia juga mengatakan, Presiden adalah kepala negara sekaligus kepala pemerintahan yang patut dihormati di mana pun juga.
"Jadi kalau memang ada sesuatu yang kemudian kami tidak merasa perlu tanggapi, ya tidak perlu kami tanggapi," sambung Julian.
Lebih jauh Julian mengungkapkan, pernyataan Presiden yang menyatakan bahwa aksi kekerasan tidak dapat dibenarkan adalah pernyataan yang berdasarkan pada realitas di lapangan. Presiden menyatakan hal tersebut setelah mencermati bentrokan antara anggota FPI dan masyarakat di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah, beberapa waktu lalu. Apa yang disampaikan Presiden, kata Julian, semata-mata dikatakan dalam kapasitasnya sebagai Kepala Negara yang berkewajiban menjaga ketertiban dan keamanan negara.
"Harapan kita tentunya jelas, tidak boleh ada organisasi, atau entitas apa pun yang mengatasnamakan agama atau yang lain untuk melakukan suatu tindakan kekerasan terhadap yang lain," ungkap Julian.
Sebelumnya, Presiden mengatakan bahwa dirinya mencermati perbincangan di media sosial terkait bentrokan FPI dengan warga di Kendal. Presiden pun mengimbau semua pihak agar menghormati bulan suci Ramadhan. Menurutnya, pada bulan suci ini seharusnya tidak dilakukan perbuatan yang dapat membatalkan puasa, termasuk aksi-aksi kekerasan mengingat aksi kekerasan atas nama agama tidak bisa dibenarkan, apalagi mengatasnamakan Islam.
Menanggapi pernyataan Presiden ini, Ketua DPP FPI Habib Rizieq Shihab melontarkan protes. Rizieq pun tak segan menyebut orang nomor satu di Indonesia itu sebagai pecundang.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)